Pulo Seupeng merupakan salah satu gampong yang berada di Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie. Gampong ini termasuk wilayah pedesaan yang memiliki sejarah panjang dalam perkembangan masyarakat agraris di daerah Keumala.
Secara historis, wilayah Keumala dikenal sebagai kawasan penting di Pidie sejak masa Kerajaan Aceh. Keumala bahkan pernah menjadi pusat pemerintahan cadangan Kerajaan Aceh ketika Belanda menguasai Kutaraja pada akhir abad ke-19. Dalam perkembangan tersebut, gampong-gampong di kawasan Keumala, termasuk Pulo Seupeng, tumbuh sebagai daerah pertanian yang menopang kebutuhan masyarakat sekitar.
Nama “Pulo” dalam bahasa Aceh umumnya merujuk pada wilayah daratan yang dikelilingi aliran air atau area persawahan. Hal ini sesuai dengan kondisi geografis Gampong Pulo Seupeng yang berada di kawasan subur dengan jaringan irigasi pertanian. Sebagian besar masyarakat sejak dahulu menggantungkan hidup pada sektor pertanian, terutama padi dan perkebunan rakyat.
Gampong Pulo Seupeng berkembang bersama sistem irigasi Baro Raya yang menjadi sumber pengairan sawah di kawasan Keumala dan sekitarnya. Saluran irigasi tersebut melewati beberapa gampong, termasuk Pulo Seupeng, sehingga daerah ini dikenal sebagai salah satu wilayah pertanian produktif di Kecamatan Keumala.
Dalam kehidupan sosial masyarakat, nilai adat dan agama Islam sangat kuat. Aktivitas keagamaan di meunasah dan tradisi gotong royong masih menjadi bagian penting dalam kehidupan warga. Struktur pemerintahan gampong dipimpin oleh geuchik bersama perangkat adat yang berperan menjaga keharmonisan masyarakat.
Perkembangan modern mulai terlihat beberapa tahun terakhir melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat. Pada tahun 2021, Gampong Pulo Seupeng dijadikan desa binaan oleh Atsiri Research Center (ARC) Universitas Syiah Kuala bersama Aceh Australian Alumni. Program tersebut meliputi pengembangan pertanian nilam, penyuluhan masyarakat, teknologi penyaringan air bersih, hingga penguatan ekonomi gampong.
Saat ini, Pulo Seupeng terus berkembang sebagai gampong pertanian yang mempertahankan nilai adat Aceh sekaligus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan desa, pertanian, dan usaha ekonomi berbasis gampong.